Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KUALA KAPUAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
404/Pdt.P/2025/PA.K.Kps 1.Iskandar bin Naim Yahya
2.Halimah Holly Tiara binti Samuel Icung
3.Rizky Renjana bin Rusdiansyah
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 404/Pdt.P/2025/PA.K.Kps
Tanggal Surat Kamis, 06 Nov. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Iskandar bin Naim Yahya
2Halimah Holly Tiara binti Samuel Icung
3Rizky Renjana bin Rusdiansyah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR

1.    Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

2.    Menetapkan bahwa ahli waris dari Almarhumah Lia Anggriani adalah:

  1. Iskandar bin Naim Yahya, yaitu Pemohon I (sebagai Ayah Kandung);
  2. Halimah Holly Tiara binti Samuel Icung, yaitu Pemohon II (sebagai Ibu Kandung);
  3. Rizky Renjana bin Rusdiansyah, Yaitu Pemohon III (sebagai Suami);

3.    Membebankan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDAIR

Mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak