INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
96/Pdt.P/2024/PA.K.Kps | 1.Bani bin Adul H M 2.Rahmawati binti Bani 3.Riduan bin Bani |
Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Putusan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
Tanggal Pendaftaran | Senin, 27 Mei 2024 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | ||||||||
Nomor Perkara | 96/Pdt.P/2024/PA.K.Kps | ||||||||
Tanggal Surat | Senin, 27 Mei 2024 | ||||||||
Nomor Surat | - | ||||||||
Pemohon |
|
||||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||||
Termohon | |||||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||||
Petitum | Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas segera memeriksa perkara ini, dan selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut: PRIMAIR 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menetapkan Bani bin Adul H M sebagai pewaris; 3. Menetapkan Rahmawati binti Bani sebagai pewaris; 4. Menetapkan Riduan bin Bani sebagai pewaris; 5. Menetapkan siapa-siapa yang menjadi ahli waris dari almarhum Saipulah bin Bani; 6. Membebankan biaya perkara menurut hukum; SUBSIDAIR Mohon penetapan yang seadil-adilnya; |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
Prodeo | Tidak |