Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KUALA KAPUAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
244/Pdt.P/2025/PA.K.Kps Maslianor binti Subli Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 244/Pdt.P/2025/PA.K.Kps
Tanggal Surat Senin, 07 Jul. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Maslianor binti Subli
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR

1.   Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

2.   Menetapkan bahwa ahli waris dari Almarhum Zainal Aripin bin Darmansyah adalah:

  1. Maslianor binti Subli (sebagai ibu kandung);
  2. Muhammad Ahza bin Zainal Aripin (sebagai anak laki-laki kandung, yang diwakilkan kepada Maslianor binti Subli);

3.   Membebankan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDAIR

Mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak